Carousel by WOWINFO
Indra Kesuma alias Indra Kenz resmi menghirup udara bebas setelah memperoleh pembebasan bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong. Terpidana kasus aplikasi Binomo ini sebelumnya divonis 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang pada 11 November 2022, setelah dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang dan menyebarkan berita bohong. Meski telah keluar dari lapas, statusnya belum sepenuhnya bebas. Terhitung sejak Kamis (24/9/2026), Indra menjadi klien Balai Pemasyarakatan Bogor dan diwajibkan lapor sebulan sekali hingga 2030, dengan keluarganya di Bogor sebagai penjamin. Kepala Bapas Bogor, Jatmiko, menegaskan pembebasan bersyarat tersebut dapat dicabut apabila yang bersangkutan kembali tersangkut perkara pidana. Momen kebebasannya sempat viral setelah rekannya, Paris Pernandes, mengunggah video pertemuan keduanya di media sosial.
Comments
A preview Instagram ships with the post — 15 of 34 public comments.
@mang_ajok Gimana kabar btc nya dlu yaa
@eno_azam Binomo beraksi 🤣
@tegar_harts Gw yg bukan korbannya aja kesel. Apalagi buat para korban-korbannya ya...???😂
@hahihah4 Jaminan dri siapa tuu
@you_souf96 Blum ajah orang miskin yang pusing ngamuk.
@ramadhan_agung_sadewo Ruangan nya VIP gak tuh😂
@jaipung35 Pindah forex bang , sepertinya anda masih punya fans yang ingin anda tipu lagi
@purningsihsari 10th cuma dijalani brp tahun itu
@prasmulyadj Lepasin ah biar yg viral kmrin ketutup
· 1 likes
@sunrise0303.ch Bagi bagi uang masyarakat yg sdh di tipu
@a.rrsid lapas cibinong wkwk
@dwi.kus_ Penipu kok diberi panggung
@shman.78 Bayar berapa tu wak,
· 2 likes
@aditiyahh77 Syarat nya apa tuh manissssss😍😍
@ewnx21 ternyata lapas ini memang berprestasi